SULAWESI BARAT

Digitalisasi Perlinsos Sulbar Pakai NIK, Data Warga Bisa Berubah Desil

×

Digitalisasi Perlinsos Sulbar Pakai NIK, Data Warga Bisa Berubah Desil

Sebarkan artikel ini
Sistem Perlinsos mengintegrasikan data masyarakat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas utama.

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mempercepat digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk memperbarui dan meningkatkan akurasi data masyarakat penerima manfaat program sosial pemerintah.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (KominfoSS) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengatakan sistem Perlinsos mengintegrasikan data masyarakat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas utama.

Menurutnya, integrasi tersebut diharapkan dapat mengurangi persoalan data ganda sekaligus memperbaiki akurasi data desil masyarakat.

“Jadi siapapun nanti simpul datanya itu di data kependudukan, nomor induk. Jadi biar satu orang itu didaftarkan nanti oleh lima orang tetap akan tunggal,” ujar Ridwan.

Ia menjelaskan, sistem akan menghubungkan data kependudukan dengan sejumlah informasi lainnya, termasuk data listrik, pertanahan dan kendaraan bermotor.

“Intinya ini integrasi data melalui nomor induk kependudukan. Nah dengan nomor induk kependudukan anda akan terdeteksi,” katanya.

BACA JUGA:  Sekda Junda: Hari Jadi Sulbar Bukan Hanya Milik Pemprov, Tapi Seluruh Masyarakat

Ridwan mengatakan, integrasi data juga memungkinkan perubahan kategori atau desil masyarakat berdasarkan hasil pengolahan data.

Perubahan tersebut, kata dia, tidak dilakukan secara manual oleh petugas. Sistem akan melakukan penilaian secara otomatis berdasarkan data yang telah terintegrasi.

“Yang merubah sistem. Sistemnya itu sudah otomatis akan menilai,” jelasnya.

Menurut Ridwan, warga yang sebelumnya tercatat dalam desil tertentu dapat mengalami perubahan setelah data diperbarui dan terhubung dengan sumber data lainnya.

“Kalau data-datanya masuk karena itu lengkap, tujuannya ini supaya nanti lebih rapi dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ridwan mengungkapkan, digitalisasi Perlinsos telah melalui tahap uji coba. Setelah diterapkan di Kabupaten Banyuwangi, program dilanjutkan melalui piloting tahap kedua di 43 daerah, termasuk Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Di Polman, pendataan saat ini telah mencapai sekitar 27 persen dari target dan masih terus dikejar.

BACA JUGA:  HUT ke-22 Sulbar, KominfoSS Soroti 12 Persen Wilayah Masih Blank Spot

Untuk tahap berikutnya, Kabupaten Mamuju dan Majene ditargetkan masuk dalam pelaksanaan program. Tiga kabupaten lainnya di Sulbar dijadwalkan menyusul pada Oktober.

Secara keseluruhan, Sulbar menargetkan pendataan sekitar 450 ribu kepala keluarga (KK) hingga Desember 2026.

Namun, hingga saat ini pendataan baru mencapai sekitar 9 persen.

“Desember harus selesai 450 ribu KK untuk Sulbar. Kita baru 9 persen yang tercatat,” ungkap Ridwan.

Ia menjelaskan, meskipun target menggunakan satuan KK, proses input data tetap dilakukan terhadap setiap individu dalam keluarga.

Untuk mengejar target tersebut, pemerintah tidak hanya mengandalkan aparatur di bidang sosial. Masyarakat juga akan dilibatkan sebagai agen Perlinsos.

Ridwan mengatakan siapa saja berpotensi menjadi agen, termasuk pemuda yang memahami teknologi dan masyarakat yang terbiasa menggunakan telepon seluler.

“Agennya tentu mendaftar dulu. Ada aplikasinya,” katanya.

BACA JUGA:  Sekda Sulbar Minta Lulusan IPDN Tak Pilih Lokasi Penempatan

Calon agen terlebih dahulu harus mendaftarkan diri melalui aplikasi yang telah disiapkan. Setelah terverifikasi, agen dapat membantu melakukan pendataan terhadap warga.

Pendataan dapat dilakukan di berbagai tempat, termasuk lingkungan permukiman, warung maupun tempat berkumpul masyarakat.

Sistem akan mencatat warga yang telah didata berdasarkan NIK. Dengan demikian, apabila warga yang sama kembali didaftarkan oleh agen lain, data tetap mengacu pada identitas yang sama.

Untuk tahap awal, pemerintah akan mendorong keterlibatan ASN dan Babinsa untuk membantu mempercepat pendataan.

“Tadi Pak Gub bilang seluruh ASN akan jadi agen,” tutur Ridwan.

Pemprov Sulbar selanjutnya akan melakukan sosialisasi secara masif mengenai mekanisme pendaftaran dan penggunaan aplikasi agen Perlinsos.

Langkah tersebut diharapkan memperluas jangkauan pendataan sekaligus membantu mencapai target 450 ribu KK di Sulbar hingga Desember 2026.