“Ke depan, semuanya harus lebih maksimal agar setiap keindahan dapat menjadi keunggulan yang mendukung peningkatan pendapatan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi, Sumber Daya dan Kelembagaan Dispoparekraf Sulbar, Imelda Adhi Yanty, mengatakan paradigma pengembangan pariwisata saat ini telah bergeser dari orientasi pariwisata massal menuju pariwisata berkualitas dan berkelanjutan.
Ia menyebut, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kepariwisataan menjadi salah satu landasan dalam mendorong pengembangan pariwisata yang tidak hanya berorientasi pada jumlah kunjungan, tetapi juga memperhatikan dampak ekonomi, lingkungan dan budaya lokal.
“Keutamaan pengelolaan pariwisata bukan hanya pada objek wisatanya, tetapi bagaimana menciptakan pengalaman yang berkualitas bagi wisatawan. Karena itu, pariwisata harus dikelola oleh sumber daya manusia yang kompeten,” ungkapnya.
Menurut Imelda, peningkatan kompetensi SDM menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pariwisata yang berkelanjutan. Pelaku wisata perlu memiliki kemampuan dalam memberikan pelayanan, mengelola destinasi, memahami kebutuhan wisatawan, serta menjaga nilai lingkungan dan budaya lokal.
Pelatihan tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas para pengelola destinasi dan pelaku pariwisata di Sulbar, khususnya di Polewali Mandar.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka terus mendorong pengembangan potensi daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat. Sektor pariwisata dinilai memiliki peluang besar untuk menciptakan lapangan usaha sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat apabila dikelola secara profesional dan berkelanjutan. (*/n)











