MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyiapkan gedung sebagai kantor sementara bagi perwakilan kebudayaan di daerah. Persiapan ini dibahas dalam rapat koordinasi daring antara Pemprov Sulbar dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI, Selasa, 5/5/2026.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, dan diikuti jajaran terkait, termasuk Kepala BPKAD dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar. Pemanfaatan gedung bersifat sementara sambil menunggu pembangunan kantor permanen oleh kementerian.
Pemprov Sulbar menyiapkan gedung eks kantor pengadaan barang dan jasa di kawasan Rujab pimpinan DPRD, Wakil Gubernur, dan Sekda di Mamuju. Pihak kementerian mengusulkan masa pemanfaatan gedung selama lima tahun, dengan rencana pembenahan bangunan agar layak digunakan.












