MAMUJU – Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat membahas dan memverifikasi data permasalahan batas daerah sebagai langkah awal memperkuat penyelesaian persoalan perbatasan.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Pemerintahan Umum (PUM), Senin (12/10/2026), dipimpin Kepala Bagian Pemerintahan Umum, Muh. Dhany Sadry.
Pembahasan mencakup permasalahan batas antar kabupaten di Sulawesi Barat maupun wilayah yang berbatasan langsung dengan provinsi tetangga. Data yang dihimpun meliputi temuan lapangan, dokumen historis, serta peta batas yang menjadi acuan.
Dhany Sadry mengatakan, data yang valid dan terpadu diperlukan agar proses penyelesaian persoalan batas daerah berjalan tepat dan sesuai ketentuan.
“Data permasalahan batas daerah ini harus kita kelola dengan serius dan teliti. Jangan sampai ada tumpang tindih informasi yang justru memperlambat proses penyelesaian,” ujarnya.












