Menurutnya, persoalan batas daerah tidak hanya berkaitan dengan administrasi pemerintahan, tetapi juga berdampak pada pelayanan publik, pendapatan daerah, dan kehidupan sosial masyarakat di kawasan perbatasan.
Dalam rapat tersebut, peserta juga mengidentifikasi titik-titik yang berpotensi menimbulkan sengketa dan memerlukan penanganan prioritas. Koordinasi dengan pemerintah kabupaten, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, serta Kementerian Dalam Negeri turut menjadi bagian dari pembahasan.
Melalui rapat ini, Biro Pemkesra Sulbar menargetkan tersusunnya dokumen data yang komprehensif sebagai dasar dalam tahapan penyelesaian permasalahan batas daerah.
Hasil pembahasan akan ditindaklanjuti secara berjenjang dan berkelanjutan melalui koordinasi dengan instansi terkait.
(*/w)












