PemerintahanSULAWESI BARAT

Tanggapi Aspirasi Mahasiswa, DLHK Sulbar Komitmen Selidiki Dugaan Pencemaran Sungai Barakkang

×

Tanggapi Aspirasi Mahasiswa, DLHK Sulbar Komitmen Selidiki Dugaan Pencemaran Sungai Barakkang

Sebarkan artikel ini

Mamuju – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat menerima audiensi Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Mamuju guna membahas dugaan pencemaran lingkungan di Sungai Barakkang, Jumat (30/1/2026).

Audiensi berlangsung sekitar pukul 14.30 WITA di Ruang Kepala Dinas DLHK Sulbar dan diterima langsung oleh Kepala DLHK Provinsi Sulawesi Barat, Zulkifli Manggazali, didampingi jajaran pejabat struktural dan fungsional lingkup DLHK Sulbar.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat pemberitahuan aksi yang sebelumnya disampaikan PERMAHI Cabang Mamuju. Aspirasi mahasiswa difasilitasi melalui dialog terbuka sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

BACA JUGA:  Gubernur Sulbar Ingatkan Risiko APBD dan Peran Data Akurat dalam Rapat Evaluasi Triwulan I

Dalam audiensi itu, PERMAHI Cabang Mamuju menyampaikan dugaan pencemaran limbah di Sungai Barakkang dan mendorong DLHK Sulbar untuk melakukan pengawasan serta penegakan hukum lingkungan. Beberapa tuntutan yang disampaikan antara lain pelaksanaan investigasi lapangan, pengujian kualitas air sungai, keterbukaan informasi hasil pengujian kepada publik, serta penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran sesuai peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:  Balai Kebudayaan Sulbar Segera Terwujud, Pemprov Siapkan Fasilitas Gedung Sementara

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala DLHK Sulbar Zulkifli Manggazali menegaskan bahwa setiap laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai kewenangan.

“DLHK Sulbar berkomitmen menjalankan fungsi pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup melalui mekanisme pengawasan, verifikasi teknis, serta penegakan hukum lingkungan secara terukur,” tegas Zulkifli.

Ia menambahkan, upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yang menitikberatkan pada pembangunan berkelanjutan, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta tata kelola pemerintahan yang responsif dan akuntabel.

BACA JUGA:  Kominfo Sulbar Serahkan DIP Pemprov ke Komisi Informasi, Perkuat Layanan Publik

Audiensi berlangsung tertib dan kondusif, serta diharapkan menjadi sarana penguatan komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di Provinsi Sulawesi Barat. (*/wu)