“Artinya dengan diterbitkannya Surat Keputusan Kwartir Daerah terhadap kepengurusan hasil Muscab, proses organisasi dinyatakan telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami mengucapkan selamat mengemban amanah kepada kakak-kakak yang terpilih,” katanya.
Lebih lanjut, Abdul Wahab menyampaikan bahwa hasil Muscab Pramuka Polman juga telah dilaporkan secara resmi kepada Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka sebagai bagian dari tata kelola organisasi.
Ia mengatakan, dinamika yang terjadi selama proses Muscab juga disampaikan secara terbuka kepada Kwarnas sebagai bentuk transparansi organisasi.
“Kami terbuka menyampaikan ke Kwarnas terkait dinamika yang mewarnai perjalanan musyawarah kita tempo hari dan sekali lagi itu disampaikan secara resmi,” ungkapnya.
Dengan terbitnya keputusan Kwarda Sulawesi Barat tersebut, pihaknya berharap seluruh jajaran Gerakan Pramuka Kabupaten Polewali Mandar dapat kembali memperkuat persatuan dan fokus menjalankan tugas pembinaan kepramukaan.
“Kita berharap energi organisasi dapat difokuskan pada peningkatan kualitas pembinaan kepramukaan di Kabupaten Polewali Mandar,” tutup Abdul Wahab.
Dengan kepastian legalitas kepengurusan tersebut, Gerakan Pramuka Polman diharapkan mampu melanjutkan program pembinaan generasi muda serta memperkuat peran organisasi dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat. (*/wu)










