Saka Bakti Husada diperuntukkan bagi Pramuka Penegak dan Pandega, umumnya berusia 16–25 tahun sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui wadah ini, generasi muda dapat mengembangkan minat, bakat, serta keterampilan di bidang kesehatan.
Pembinaannya dilakukan melalui enam krida yang mencakup 32 kecakapan keterampilan. Proses pembelajaran tidak hanya melalui teori, tetapi juga praktik dan kegiatan nyata agar anggota mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh.
Dalam pelaksanaannya, Puskesmas dan unit pelaksana teknis kesehatan dapat menjadi pangkalan kegiatan Saka Bakti Husada. Dengan demikian, anggota Pramuka berkesempatan memperoleh pengalaman langsung sekaligus mengenali kebutuhan kesehatan masyarakat di lingkungan sekitarnya.
Nursyamsi menambahkan, penguatan Saka Bakti Husada sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Kolaborasi sektor kesehatan dan Gerakan Pramuka diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang terampil, peduli, dan aktif mendukung pembangunan kesehatan.
Melalui momentum Apel Besar Gerakan Pramuka Sulbar Tahun 2026, peran anggota Pramuka dalam mendukung edukasi kesehatan diharapkan semakin kuat demi mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dan mandiri. (*/w)












