SULAWESI BARAT

Pemprov Sulbar dan KPK Sepakati Pengelolaan Pengaduan Terintegrasi Lewat PKS

×

Pemprov Sulbar dan KPK Sepakati Pengelolaan Pengaduan Terintegrasi Lewat PKS

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Inspektur Daerah Provinsi Sulbar, M. Natsir, menegaskan bahwa kerja sama ini akan memperkuat sistem pengelolaan pengaduan yang dapat ditindaklanjuti secara cepat dan terintegrasi. “WBS bukan hanya sistem, tetapi komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan rencana aksi pembangunan WBS terintegrasi antara tim Inspektorat Provinsi Sulbar dan tim Direktorat PLPM KPK. Diharapkan, melalui kerja sama ini, pengelolaan pengaduan masyarakat di Sulbar dapat berjalan lebih optimal dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi untuk mewujudkan Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera. (*/wu)

BACA JUGA:  Gubernur Suhardi Duka Serahkan LKPD Unaudited, BPK Sulbar Apresiasi Kepatuhan Waktu