Inspektur Daerah Provinsi Sulbar, M. Natsir, menegaskan bahwa kerja sama ini akan memperkuat sistem pengelolaan pengaduan yang dapat ditindaklanjuti secara cepat dan terintegrasi. “WBS bukan hanya sistem, tetapi komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan rencana aksi pembangunan WBS terintegrasi antara tim Inspektorat Provinsi Sulbar dan tim Direktorat PLPM KPK. Diharapkan, melalui kerja sama ini, pengelolaan pengaduan masyarakat di Sulbar dapat berjalan lebih optimal dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi untuk mewujudkan Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera. (*/wu)












