Jakarta, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Pengaduan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penandatanganan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/4/2026), yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, dan Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono.
PKS ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang sebelumnya telah berakhir pada 2025, dengan Pemerintah Provinsi Sulbar berhasil meraih nilai 100 dalam implementasi sistem pengaduan melalui Whistleblowing System (WBS). Dalam sambutannya, Junda Maulana menyampaikan bahwa perpanjangan kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat yang lebih transparan dan akuntabel.












