“Hasil evaluasi nantinya menjadi bahan analisis untuk menyusun langkah perbaikan dan pengembangan organisasi ke depan,” ungkap Safira.
Dalam evaluasi 2026, MUI Pusat turut menyoroti pentingnya pemanfaatan ruang digital. Menurut Safira, organisasi MUI di daerah perlu beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar program dan pandangan strategisnya dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
“Kami berharap MUI di daerah sudah mulai beradaptasi dengan digitalisasi, minimal memiliki website dan media sosial sendiri untuk mempromosikan berbagai program serta menyampaikan pandangan strategis kepada masyarakat,” jelasnya.
Selain digitalisasi, Safira menekankan perlunya dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan kelembagaan MUI, dengan tetap memperhatikan kemampuan anggaran dan ketentuan perundang-undangan.
Ia juga menyoroti kebutuhan MUI Sulbar akan kantor sendiri untuk mendukung koordinasi dengan berbagai organisasi kemasyarakatan Islam.
Safira berharap sinergi antara Pemprov Sulbar dan MUI terus ditingkatkan, sehingga program pembinaan umat, penguatan kelembagaan, dan pemeliharaan kerukunan dapat berjalan secara berkelanjutan.
(*/w)












