Namun demikian, survei juga mengungkap beberapa catatan penting yang perlu perhatian lebih. Indikator waktu pelayanan (3,31) dan penanganan pengaduan (3,34) tercatat masih perlu ditingkatkan. Ridwan menegaskan bahwa kedua aspek ini akan menjadi fokus perbaikan untuk memastikan pelayanan yang lebih responsif dan efisien di masa mendatang.
“Dengan adanya masukan dari masyarakat melalui SKM ini, kita akan terus berbenah, baik dalam hal waktu pelayanan, penanganan pengaduan, hingga pengelolaan website pemerintah. Tujuannya adalah agar layanan semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Ridwan.
Komitmen Pemerintah Provinsi Sulbar untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik berlandaskan pada hasil survei ini. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan kualitas layanan yang lebih cepat dan memenuhi hak masyarakat secara lebih transparan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah. (*/wu)












