Meski demikian, Amujib menegaskan bahwa pemanfaatan data individu harus disertai tata kelola yang baik serta perlindungan terhadap keamanan dan kerahasiaan informasi masyarakat.
“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan, kerahasiaan, serta kepatuhan pemanfaatan data ini. Data ini akan digunakan secara ketat hanya untuk kepentingan perencanaan dan percepatan penanganan PASTIPADU,” tegasnya.
Bapperida Sulbar memastikan pengelolaan data tersebut akan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi dan keterbukaan informasi publik.
Pemanfaatan data SIGA ini diharapkan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menangani persoalan sosial yang saling berkaitan, terutama kemiskinan ekstrem, stunting, anak tidak sekolah, dan perkawinan usia anak.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemprov Sulbar mempercepat pengentasan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter melalui program pembangunan yang lebih terarah dan berbasis data.
(*/w)












