Realisasi pencairan sebesar 73,5 persen menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi kegiatan yang masih membutuhkan percepatan hingga akhir tahun anggaran. Setiap bidang diharapkan mengoptimalkan pelaksanaan program dan penyelesaian administrasi keuangan agar penggunaan anggaran berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Evaluasi berkala juga diarahkan untuk memastikan program sektor pangan berjalan sesuai sasaran, termasuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan, stabilitas pasokan dan harga, serta akses masyarakat terhadap pangan yang cukup dan berkualitas.
Langkah ini sejalan dengan arah pembangunan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, melalui Panca Daya, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dinas Pangan Sulbar berkomitmen memperkuat koordinasi dan pemantauan pelaksanaan kegiatan agar program yang telah direncanakan dapat diselesaikan secara optimal hingga akhir tahun anggaran.
(*/w)












