Ia menambahkan, kerja sama dengan DJKN Sulseltrabar menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset daerah. Barang milik daerah yang tidak lagi digunakan secara optimal diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.
Ketua Tim Penilai DJKN Sulseltrabar, Nurjanto, mengapresiasi kepercayaan Pemprov Sulbar dalam proses penilaian aset tersebut.
“Sinergi ini adalah langkah nyata dan komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan BMD yang akuntabel dan transparan,” ungkapnya.
Penilaian ini menjadi bagian dari persiapan lelang agar pengelolaan aset daerah lebih tertib dan efisien. Upaya tersebut juga sejalan dengan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
(*/W)












