Karena itu, ia menekankan pentingnya dukungan lintas sektor dalam proses reintegrasi sosial. Pemerintah daerah, keluarga, masyarakat, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dinilai memiliki peran dalam membantu warga binaan membangun kembali kehidupan setelah menyelesaikan masa pidana.
“Ketika warga binaan kembali ke masyarakat, mereka membutuhkan ruang untuk membangun kembali kehidupannya, bekerja, berkarya, dan berkontribusi. Karena itu, dukungan keluarga dan masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan proses pembinaan dapat berlanjut setelah mereka kembali ke lingkungan sosialnya,” jelasnya.
Suhendra juga menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat beserta seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya Rutan Kelas IIB Mamuju, atas pelaksanaan pembinaan dan pelayanan kepada warga binaan.
Ia menilai tugas petugas pemasyarakatan tidak hanya menyangkut keamanan dan ketertiban, tetapi juga memiliki dimensi kemanusiaan melalui proses pembinaan.
“Petugas pemasyarakatan memiliki tanggung jawab yang besar. Di satu sisi menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi di sisi lain menjalankan tugas pembinaan yang menyentuh aspek kemanusiaan. Karena itu, profesionalisme, integritas, dan pendekatan yang humanis harus terus diperkuat,” katanya.
Pemprov Sulbar, lanjut Suhendra, akan terus mendukung sinergi dengan jajaran Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan pembinaan pemasyarakatan yang profesional, humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial.
Ia berharap program pembinaan terus diarahkan pada penguatan kepribadian, keterampilan, kemandirian, dan kesadaran hukum sehingga warga binaan memiliki bekal yang cukup ketika kembali ke masyarakat.
“Ketika seseorang mampu berubah, memiliki keterampilan, mandiri secara ekonomi, menjaga keluarganya, dan kembali berkontribusi kepada masyarakat, sesungguhnya kita sedang membangun daya manusia Sulawesi Barat,” ujarnya.
Sementara itu, warga binaan yang telah menerima remisi diharapkan menjadikan penghargaan tersebut sebagai amanah untuk mempertahankan perilaku baik dan mengikuti pembinaan secara sungguh-sungguh. Bagi warga binaan yang belum memperoleh remisi, pemerintah mengajak untuk tetap optimistis, mematuhi ketentuan, dan terus mengikuti proses pembinaan.
“Remisi adalah penghargaan sekaligus amanah. Pertahankan perilaku baik, terus ikuti pembinaan, dan persiapkan diri untuk kembali ke keluarga serta masyarakat. Ketika kembali nanti, kembalilah dengan membawa perubahan dan semangat untuk memberikan manfaat,” pungkas Suhendra.
Melalui momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Pemprov Sulbar berharap penguatan pembinaan dan reintegrasi sosial dapat terus menjadi bagian dari pembangunan manusia yang sejalan dengan semangat Panca Daya, menuju Sulawesi Barat yang semakin maju, berdaya, sejahtera, dan berkeadilan.(*/wu)











