Simboro.id, Polewali Mandar – Dugaan pencairan pinjaman fiktif di PNM Mekaar Unit Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, kembali membuka persoalan lain. Selain mengaku dibebani pinjaman yang tidak pernah mereka ajukan, sejumlah warga menduga data kependudukan mereka diubah tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Kasus itu mencuat setelah jumlah warga yang mengaku menjadi korban terus bertambah. Mereka awalnya hanya menemukan adanya tunggakan pinjaman atas nama mereka di PNM Mekaar. Namun, setelah menelusuri data melalui aplikasi internal PNM, warga mengaku menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk perubahan data kependudukan.
Salah satu korban, Nurlina, mengungkapkan bahwa informasi mengenai data pinjaman tersebut diperolehnya setelah seorang kenalan suaminya yang bekerja di bank menyarankan agar ia memeriksa datanya melalui aplikasi PNM Digi.
“Awalnya saya ditanya teman suamiku yang kerja di bank. Dia bilang, coba buka ki’ aplikasi PNM Digi, cek data-data ta, berapa jumlah pinjaman ta,” kata Nurlina saat demonstrasi di Kantor PNM Mekaar Unit Wonomulyo, Polewali Mandar, Jumat (24/7/2026).
Menurut Nurlina, aplikasi tersebut memperlihatkan data nasabah, termasuk informasi mengenai pinjaman dan tunggakan. Ia mengaku baru mengetahui adanya persoalan setelah memeriksa data tersebut.
“Na bilang adminnya tidak bisa diakses kalau bukan orang pusat. Tapi pada saat didemo ternyata bisa semuaji na akses nasabah. Memang betul ini, sudah lama na tutup-tutupi ini pencairan fiktif supaya warga tidak tahu kebusukannya ini PNM,” ujarnya.
Persoalan kemudian melebar ketika warga menemukan adanya dugaan perubahan data kependudukan dalam dokumen Kartu Keluarga (KK). Perubahan itu diduga berkaitan dengan proses pencairan pinjaman yang dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik identitas.
Nurlina mengaku menemukan status perkawinannya dalam dokumen tersebut berubah menjadi cerai hidup. Padahal, ia mengatakan masih berstatus sebagai istri dari suaminya.
“Bisa saja toh, supaya pencairan bisa dilakukan. Dirubahlah KK-ku dengan status cerai hidup, padahal masih sama ka suamiku,” kata Nurlina.
Dugaan perubahan data kependudukan itu kemudian dikonfirmasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Polewali Mandar.
Sekretaris Dukcapil Polman, Yusran, S.Sos., mengatakan pihaknya tidak pernah menerbitkan dokumen KK yang diduga digunakan dalam kasus tersebut.
Ia juga menyebut nama pejabat yang tercantum sebagai kepala dinas dalam dokumen itu tidak pernah menjabat sebagai Kepala Dukcapil Polewali Mandar.
“Dari dokumennya saja sudah pasti palsu dan tidak ada juga kepala dinas namanya Andi Askari di sini,” ujar Yusran.
Yusran menjelaskan, akses terhadap data kependudukan tidak dapat dilakukan secara bebas. Menurut dia, akses tersebut berada dalam sistem yang terhubung dengan lembaga tertentu untuk kebutuhan verifikasi data.
“Tidak ada yang bisa mengakses, hanya Capil yang bisa. Tapi yang terkoneksi dengan Dukcapil itu semua perbankan, termasuk PNM,” katanya.
Pernyataan Dukcapil tersebut menambah persoalan dalam kasus dugaan pencairan pinjaman fiktif di PNM Mekaar Unit Wonomulyo. Sebab, jika dokumen KK yang dipersoalkan benar terbukti palsu atau mengalami perubahan tanpa sepengetahuan pemiliknya, persoalan tersebut tidak lagi sekadar menyangkut dugaan pinjaman fiktif, tetapi juga menyentuh dugaan penyalahgunaan data kependudukan.
Kasus ini kini telah dilaporkan ke kepolisian dan tengah menjadi sorotan warga. Para korban mendesak persoalan tersebut diusut hingga tuntas untuk mengungkap siapa yang mengakses, mengubah, dan menggunakan data kependudukan mereka dalam proses pencairan pinjaman.
