Junda menjelaskan, penggunaan kartu tanda pengenal bagi ASN di lingkungan Pemprov Sulbar sebenarnya sudah diterapkan. Namun, kartu yang disiapkan kali ini memiliki fungsi tambahan sebagai instrumen kontrol kedisiplinan.
Selain berfungsi sebagai tanda pengenal, kartu tersebut nantinya dilengkapi barcode yang memuat data ASN. Kartu juga dirancang dapat digunakan sebagai uang elektronik untuk berbagai transaksi.
Untuk mendukung penerapan sistem tersebut, Pemprov Sulbar kini menyiapkan pembangunan portal yang akan menjadi bagian dari mekanisme pencatatan keluar-masuk pegawai.
Pembangunan portal tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Bank BPD Sulselbar melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Iya (akan dibangun portal) kita sudah kerja sama dengan Bank BPD Sulselbar, ini CSRnya dia ada bantu kita,” pungkas Junda.
Meski akan dilengkapi sistem kontrol bagi ASN, Junda memastikan keberadaan portal tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi akses masyarakat umum ke Kantor Gubernur Sulbar.
“Nanti kita cari mekanismenya yang tidak menghalangi masyarakat tapi juga bisa kita tata, kita tertibkan,” ucapnya.
(*/w)












