Ketiga, pengawasan kendaraan angkutan berat di jalan poros Sulbar. Jalan tersebut menjadi akses vital bagi kegiatan ekonomi masyarakat, sehingga pengaturan bobot kendaraan menjadi penting untuk mencegah kerusakan jalan dan gangguan transportasi.
Junda Maulana juga menegaskan bahwa pembangunan kantor Sat PJR Ditlantas Polda Sulbar akan menjadi ikon baru kawasan tersebut, bahkan direncanakan menjadi rest area. Pemerintah provinsi telah mendukung pembangunan dengan menyediakan lahan sejak 2024 dan menghapus bangunan lama yang tidak layak.
“Alhamdulillah, hari ini pembangunan dimulai dengan peletakan batu pertama,” tutup Junda Maulana, menyambut dimulainya proyek yang diharapkan mendukung keamanan dan kelancaran lalu lintas di Sulawesi Barat. (*/wu)












