1. Ketimpangan Sektoral dan Tata Wilayah, Masih tingginya disparitas pembangunan infrastruktur antara kawasan perkotaan dengan wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) di Polman yang membutuhkan perhatian khusus dalam postur alokasi program.
2. Postur Anggaran yang Tidak Sehat, Saat ini alokasi anggaran pegawai telah menyedot sekitar 48% dari total anggaran, bahkan belanja pegawai rutin telah menembus angka 80%. Kondisi ini menyisakan hanya sekitar 20%anggaran yang benar-benar dialokasikan untuk pelayanan publik, stimulus ekonomi, dan pembangunan infrastruktur dasar.
3. Ancaman Pemotongan TKD, Adanya potensi pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) hingga kurang lebih Rp130 miliar pada tahun depan menuntut efisiensi mendalam dan efektivitas perencanaan yang tidak bisa diselesaikan secara instan dalam waktu singkat.
Dengan tumpukan persoalan struktur APBD dan ketimpangan pembangunan tersebut, KAMMI Mandar Raya menilai pembahasan Renja OPD dalam kurun waktu tiga hari adalah langkah yang sangat tidak rasional.
“Membahas nasib daerah dengan problem anggaran seserius ini tidak cukup hanya dengan tiga hari di atas kertas. Banyak aspek substantif yang harus diuji dan dibongkar. Kami mendesak DPRD Polman membuka ruang partisipasi publik dan tidak tergesa-gesa menetapkan dokumen perencanaan tanpa asas ketelitian dan keterbukaan, Jangan sampai publik curiga, ada titipan kepentingan” Pungkas Rifai Pattola.












