Ia juga menekankan pentingnya harmonisasi data sektoral agar tidak terjadi perbedaan data antarinstansi yang bisa memengaruhi kebijakan pemerintah daerah. Proses penyusunan data pangan harus mencakup verifikasi lapangan dari tingkat petani hingga konsumen agar data yang dihasilkan akurat dan bermanfaat.
“Data sektoral ini perlu diharmonisasi sehingga tidak terjadi perbedaan data. Jadikan neraca pangan sebagai dasar kebijakan agar pemerintah dapat mengetahui komoditas apa yang harus didorong dan komoditas apa yang sedang bermasalah,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi antarinstansi dalam membangun sistem data pangan terintegrasi, mendukung ketahanan pangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Barat. (*/mi)












