Dalam pernyataannya, Anwar menyinggung perbandingan nilai pajak pertambangan yang disebut hampir Rp500 triliun per tahun dengan dana bagi hasil (DBH) yang diterima Sulawesi Tengah sekitar Rp200 miliar.
Angka dan perbandingan tersebut perlu dilihat berdasarkan cakupan serta sumber data yang digunakan.
Namun, persoalan yang disorot tetap relevan bagi Mamuju,bagaimana memastikan daerah penghasil sumber daya alam memperoleh manfaat yang adil dari kegiatan ekonomi yang berlangsung di wilayahnya?
Pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa besarnya aktivitas pertambangan tidak selalu sejalan dengan besarnya manfaat yang dirasakan masyarakat dan pemerintah daerah.
Tanpa tata kelola yang transparan dan pembagian manfaat yang adil, kekayaan alam berisiko hanya menjadi sumber keuntungan bagi pihak tertentu.
*Jangan Sampai Warga Hanya Menanggung Dampak*
Dalam pengembangan LTJ di Mamuju, masyarakat lokal tidak semestinya hanya menjadi penonton ketika sumber daya alam di wilayahnya dieksplorasi dan berpotensi ditambang.
Pemerintah perlu memastikan adanya komitmen yang jelas mengenai perekrutan tenaga kerja lokal, pelatihan keterampilan, serta kesempatan bagi pelaku usaha setempat untuk terlibat dalam rantai pasok industri.
Tanpa komitmen terukur, janji pembukaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan berisiko berhenti sebagai narasi investasi.
Sebaliknya, dampak terhadap lingkungan, ruang hidup, dan kesehatan masyarakat dapat menjadi beban jangka panjang bagi daerah.
Karena itu, pembahasan LTJ di Mamuju tidak cukup hanya berfokus pada potensi cadangan mineral atau besarnya nilai investasi yang mungkin masuk.
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah siapa yang memperoleh manfaat, siapa yang menanggung risiko, dan sejauh mana masyarakat dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
Transparansi data geologi, keterbukaan dokumen lingkungan, kejelasan rencana perekrutan tenaga kerja lokal, serta pengawasan independen menjadi hal penting untuk memastikan pengembangan LTJ berjalan secara bertanggung jawab.
Pemerintah daerah juga perlu membuka ruang bagi masyarakat sipil dan organisasi yang menyampaikan keberatan.
Kritik dan penolakan semestinya dijawab melalui dialog, penyampaian data, serta kajian yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan diabaikan atas nama investasi.
Pengembangan mineral strategis memang berpotensi membuka peluang ekonomi bagi Mamuju. Namun, potensi tersebut tidak boleh dijadikan pembenaran untuk mengeksploitasi sumber daya alam secara ugal-ugalan demi mengejar keuntungan jangka pendek.
Pada akhirnya, keberhasilan pengembangan LTJ tidak semata-mata diukur dari besarnya modal yang masuk atau banyaknya mineral yang diambil dari bumi Mamuju.
Ukuran yang lebih penting adalah apakah warga lokal memperoleh manfaat nyata, lingkungan tetap terlindungi, dan pemerintah mampu memastikan pengelolaan sumber daya alam berlangsung transparan serta memberikan manfaat yang adil bagi daerah dan rakyatnya.
(*/I)




