Junda menyebut, dua jabatan diperkirakan tersedia pada Desember 2026 dan tiga jabatan lainnya pada Januari 2027.
“Jadi tidak ada yang dirugikan,” tegasnya.
Adapun lima ASN lainnya telah dipanggil dan diajak berkomunikasi langsung. Menurut Junda, mereka menyatakan kesiapan untuk mengikuti proses tersebut, tetapi masih perlu menyelesaikan sejumlah urusan.
Pemprov Sulbar, kata dia, memberikan waktu kepada kelima ASN tersebut untuk menuntaskan urusan yang masih berjalan.
Saat ini, Pemprov Sulbar tengah mengajukan pertimbangan teknis (Pertek) kepada BKN sebagai tahapan sebelum pelantikan. Jika persetujuan tersebut diterbitkan, pelantikan akan segera dilaksanakan.
“Kalau itu turun Pertek, maka segera kita lantik,” tutup Junda.
(*/w)












