EKOPOLKUMFOTO

Presiden Prabowo Tandatangani PP tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM

×

Presiden Prabowo Tandatangani PP tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM

Sebarkan artikel ini

Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan agar implementasi kebijakan ini berjalan efektif dan tepat sasaran.

Presiden Prabowo juga menyampaikan harapan agar kebijakan ini memberikan rasa tenang dan keyakinan bagi para pelaku UMKM, terutama petani dan nelayan.

Hal tersebut penting agar mereka dapat bekerja dengan semangat dan kepercayaan bahwa negara mendukung dan menghargai peran mereka.

BACA JUGA:  Pemprov Sulbar dan DPR RI Perkuat Sinergi Program Pusat untuk Ketahanan Pangan

“Kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” ucap Presiden.

Penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 ini menandai langkah nyata pemerintah dalam mendukung keberlanjutan UMKM dan membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut untuk semakin berdaya dan mandiri. (*)

BACA JUGA:  Kaltim Tiru Terobosan Sulbar dalam Mengelola Pajak Air Permukaan