EKOPOLKUMMAMUJU

Pengeroyokan di THM Mamuju: Satreskrim Polresta Tetapkan 3 Tersangka, Salah Satunya Oknum Polisi

×

Pengeroyokan di THM Mamuju: Satreskrim Polresta Tetapkan 3 Tersangka, Salah Satunya Oknum Polisi

Sebarkan artikel ini
(Ilustrasi).


MAMUJU
– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Tempat Hiburan Malam (THM) Sky Bar, Jalan Andi Makkasau, Kabupaten Mamuju. Kejadian ini sebelumnya telah dilaporkan oleh korban Aswan Al Farisi dengan Laporan Polisi Nomor : 338/X/2025/SPKT/Polresta Mamuju.

Dalam keterangannya pada Senin (13/10/2025), Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, menjelaskan bahwa penyidik telah meningkatkan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah mengumpulkan bukti awal dan memeriksa sejumlah saksi.

BACA JUGA:  Makna Idul Fitri 1447 Hijriah: Gubernur Sulbar Ajak Masyarakat Doakan Perdamaian Dunia

“Peningkatan status ini dilakukan setelah penyidik menemukan adanya bukti permulaan yang cukup atas dugaan tindak pidana sebagaimana dilaporkan oleh pelapor,” ujar Ipda Herman Basir.

Berdasarkan hasil penyidikan, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni : TW (20) – anggota Polri (saat ini masih dalam pengejaran oleh tim Resmob dan Propam Polresta Mamuju)
FA (20) – telah menyerahkan diri
MMS (18) – telah menyerahkan diri

BACA JUGA:  Gubernur Suhardi Duka dan Rudy Mas’ud Bahas Kerja Sama Sektor Pangan dan Transportasi Laut

Polresta Mamuju menegaskan bahwa tidak ada tebang pilih dalam proses hukum, termasuk jika melibatkan aparat kepolisian.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” terang Ipda Herman.

Lebih lanjut, pihak kepolisian memastikan bahwa proses penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

BACA JUGA:  Pemprov Sulbar dan DPR RI Perkuat Sinergi Program Pusat untuk Ketahanan Pangan

“Kami tegaskan, Polresta Mamuju berkomitmen penuh menangani perkara ini secara obyektif dan tidak pandang bulu,” tutup Kasi Humas.  (*/wu)