Mamuju, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), secara resmi melepas 27 Petugas Pendamping Ibadah Haji (PPIH) Tahun 2026 Provinsi Sulawesi Barat yang akan mendampingi sekitar 1.400 jamaah haji asal Sulbar. Pelepasan ini dilakukan di Ruang Rapat Oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar pada Jumat, 24/4/2026.
Dalam sambutannya, Gubernur SDK mengingatkan para petugas bahwa mereka tidak hanya bertugas menjalankan kewajiban administratif, tetapi juga membawa nama daerah dan bangsa di Tanah Suci. “Kita ke sana bukan hanya sebagai tamu Allah, tapi juga membawa identitas daerah dan bangsa. Jemaah haji Indonesia dikenal tertib, dan itu harus kita jaga,” ujar Gubernur.
Selain itu, Suhardi Duka menekankan pentingnya sikap sabar dan profesional dalam melayani jemaah haji, mengingat kondisi di Tanah Suci yang seringkali penuh tantangan. Ia mengingatkan petugas agar tidak mudah terbawa emosi, karena hal kecil saja bisa memicu ketegangan. “Sebagai petugas, ada dua misi: pertama, melayani jemaah dengan baik, dan kedua, memanfaatkan kesempatan untuk beribadah dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Gubernur SDK juga berbagi pengalaman spiritual dengan para petugas, mengingatkan mereka agar menjaga keseimbangan antara akal dan iman, serta memperbanyak introspeksi diri. Ia berpesan agar petugas tidak hanya fokus pada tugas, tetapi juga pada kualitas ibadah mereka sendiri di Tanah Suci.












