Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, menambahkan bahwa penyusunan jadwal kegiatan melalui Bamus diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Rapat Bamus sekaligus menjadi ruang koordinasi antara unsur pimpinan, anggota Bamus, Sekretariat DPRD, dan mitra kerja untuk menyelaraskan berbagai agenda DPRD yang akan dilaksanakan ke depan.
Melalui penyusunan jadwal yang terkoordinasi, DPRD Sulbar diharapkan dapat melaksanakan tugas kelembagaan secara optimal sekaligus memperkuat sinergi dalam mendukung arah pembangunan dan tata kelola pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat.
(*/w)












