Merespons kondisi tersebut, Ridwan menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Akselerasi Infrastruktur Kemenkomdigi serta Direktur Teknis Telkomsel Pusat di Jakarta. Hasilnya, Provinsi Sulbar mendapatkan ruang pengusulan penanganan wilayah blank spot untuk tahun anggaran 2027.
Sesuai arahan Gubernur, Pemprov Sulbar kini berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk menjaring titik usulan desa blank spot. Kriteria utamanya meliputi desa berpenduduk padat dengan pemukiman terkonsentrasi, memiliki pasokan listrik 24 jam, serta akses jalan yang dapat dilalui kendaraan roda empat. Rencananya, kerja sama pilot proyek penyediaan jaringan 4G bersama Telkomsel ini ditargetkan mulai terealisasi pada tahun 2027.
(*/w)












