“Luar biasa antusias dari peserta kita, kemudian kita juga memberikan informasi tidak hanya persoalan pengembangan KIM, tapi juga penganggaran termasuk menyampaikan bagaimana KIM bisa menjadi agen Perlinsos (perlindungan sosial),” ujar Ridwan.
Ia menilai, keterlibatan KIM diperlukan untuk membantu mengidentifikasi kendala di lapangan dan menyampaikan keluhan masyarakat terkait usulan data penerima bantuan.
“Ini penting supaya KIM berperan betul-betul optimal dalam berbagai aspek sehingga setiap kebutuhan masyarakat, bagaimana peningkatan kuantitas kemajuan di setiap desa itu bisa diwujudkan,” tegasnya.
Melalui penguatan tersebut, KIM diharapkan menjadi penghubung informasi antara masyarakat, pemerintah desa, pemerintah kabupaten, dan pemerintah provinsi. Dengan demikian, informasi mengenai program perlindungan sosial dapat tersampaikan lebih baik dan kebutuhan masyarakat di tingkat desa dapat ditindaklanjuti secara lebih efektif.
(*/w)












