Menurutnya, Bamus memiliki peran penting dalam mengatur jadwal kegiatan DPRD sehingga seluruh agenda kelembagaan dapat terlaksana sesuai rencana.
Amalia juga mengingatkan agar agenda kerja DPRD mendukung pelaksanaan tiga fungsi utama legislatif, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.
“Ketiga fungsi tersebut perlu dijalankan secara seimbang dan berkesinambungan guna memastikan kebijakan serta program pembangunan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Melalui rapat ini, DPRD Sulbar berharap koordinasi antaralat kelengkapan dewan semakin kuat dan pelaksanaan program kerja dapat berjalan sesuai prioritas serta kebutuhan pembangunan daerah.
(*/w)












