Sementara itu, Plt. Kadis Kominfopers Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, memaparkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulbar telah menjalankan program strategis bernama “Senter Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)” sebagai wadah pemberdayaan informasi publik di tingkat desa.
“Senter KIM ini kami bentuk untuk mendorong masyarakat agar cakap digital dan mampu menangkal hoaks. Karena menangkal berita bohong itu tidak cukup hanya dengan kebijakan, tapi juga perlu kesadaran masyarakat,” jelas Ridwan Djafar.
Ia menjelaskan, saat ini telah terbentuk sekitar 80 Kelompok Informasi Masyarakat KIM di sejumlah desa di Sulbar. Program ini merupakan salah satu implementasi program unggulan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, dalam mewujudkan masyarakat yang informatif, adaptif, dan tangguh terhadap arus informasi digital.
“Masih banyak desa yang belum memiliki KIM. Karena itu kami mendorong inisiatif para kepala desa untuk segera membentuknya. Kominfo siap melakukan pendampingan dan pembinaan agar masyarakat semakin siap menghadapi tantangan digital,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, DPRD dan Kominfo Sulbar sepakat untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam membangun budaya literasi digital di Sulawesi Barat, agar generasi muda mampu menjadi pengguna teknologi yang bijak dan produktif. (*/MI)