PASANGKAYU

Pemkesra Sulbar Survei dan Verifikasi Batas Wilayah Pasangkayu-Donggala

×

Pemkesra Sulbar Survei dan Verifikasi Batas Wilayah Pasangkayu-Donggala

Sebarkan artikel ini

Pasangkayu – Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan survei dan verifikasi batas wilayah antar desa dan antar kabupaten sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan serta memastikan kepastian hukum wilayah. Kegiatan ini berlangsung di sejumlah titik perbatasan antara Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Donggala, Kamis (29/1/2026).

Survei batas desa dilaksanakan pada dua segmen, yakni antara Desa Pakava, Kabupaten Pasangkayu, dengan Desa Ngovi, Kabupaten Donggala, serta antara Desa Putih Mata, Kabupaten Pasangkayu, dengan Desa Mbulawa, Kabupaten Donggala. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim 2 yang dipimpin Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra, Muh. Dhany Sadry.

BACA JUGA:  Sinergi Provinsi-Kabupaten, DKP Sulbar Dukung Pengembangan Perikanan Tangkap

Selain itu, Biro Pemkesra juga melakukan verifikasi garis batas wilayah Kabupaten Pasangkayu-Kabupaten Donggalapada subsegmen yang meliputi Desa Polando Jaya, Desa Polanto Jaya, dan Desa Tewiora di Kabupaten Donggala, serta Desa Pajalele, Desa Lariang, dan Desa Ompi di Kabupaten Pasangkayu. Verifikasi tersebut dilaksanakan oleh Tim 1 yang dipimpin Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemkesra, Andi Desy Irmalasari.

Kegiatan survei dan verifikasi ini bertujuan memastikan kejelasan batas administrasi wilayah, mencegah potensi konflik kewilayahan, serta menjadi dasar yang akurat dalam perencanaan pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik yang adil dan merata.

BACA JUGA:  Sinergi Provinsi-Kabupaten, DKP Sulbar Dukung Pengembangan Perikanan Tangkap

Di tempat terpisah, Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menegaskan bahwa penegasan batas wilayah merupakan elemen penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

“Penataan dan penegasan batas wilayah bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut kepastian hukum, efektivitas pelayanan publik, serta harmonisasi hubungan antarwilayah. Biro Pemkesra berkomitmen mengawal proses ini secara profesional dan objektif,” ujarnya.

BACA JUGA:  Sinergi Provinsi-Kabupaten, DKP Sulbar Dukung Pengembangan Perikanan Tangkap

Murdanil menambahkan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan misi Pancadaya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam mewujudkan pemerintahan yang tertib, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Penegasan batas wilayah menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan merata, sekaligus memperkuat sinergi antar pemerintah daerah,” tutupnya.

Dengan terlaksananya survei dan verifikasi ini, diharapkan terbangun kesepahaman antar daerah serta meningkatnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan. (*/wu)