Mamuju, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus berupaya memperkuat keterbukaan informasi publik. Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (KominfoSS) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan bahwa keaktifan kanal informasi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) kini menjadi indikator kinerja yang penting dan berpengaruh terhadap penilaian kinerja pegawai, termasuk dalam pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Dalam rapat pemantauan kanal informasi OPD yang digelar pada Rabu, 1 April 2026, Ridwan Djafar mengungkapkan bahwa keaktifan kanal informasi tidak lagi hanya sekadar formalitas. Hal ini, menurutnya, kini menjadi dasar evaluasi yang mendalam terhadap kinerja publikasi OPD.
“Keaktifan kanal informasi adalah indikator penting dalam penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang akan berpengaruh pada pemberian TPP bagi perangkat daerah,” ujar Ridwan. Ia menekankan pentingnya kualitas dan substansi informasi yang disajikan, bukan hanya sekadar angka penilaian semata.
Ridwan juga menambahkan bahwa kanal informasi OPD diharapkan mampu mencerminkan sejauh mana program pemerintah berjalan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. Dengan demikian, publik dapat memantau secara langsung dampak nyata dari setiap program yang dicanangkan oleh Pemprov Sulbar.












