POLEWALI MANDAR

Gubernur Sulbar Sosialisasikan Juknis BKK Tambahan Penghasilan Aparat Desa di Polman

×

Gubernur Sulbar Sosialisasikan Juknis BKK Tambahan Penghasilan Aparat Desa di Polman

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menghadiri kegiatan sosialisasi petunjuk teknis (juknis) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tambahan penghasilan bagi kepala desa, KAUR, dan Kasi desa di Kantor Bupati Polewali Mandar, Jumat (13/3/2026).

POLMAN, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menghadiri kegiatan sosialisasi petunjuk teknis (juknis) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tambahan penghasilan bagi kepala desa, KAUR, dan Kasi desa di Kantor Bupati Polewali Mandar, Jumat (13/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh perangkat desa dari seluruh wilayah Kabupaten Polewali Mandar.

Program BKK ini memiliki total anggaran sebesar Rp3.388.000.000 yang akan disalurkan kepada 173 desa yang tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Polman. Bupati Polewali Mandar, Syamsul Mahmud, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Barat atas komitmen dan kepeduliannya terhadap aparat desa, yang merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan di tingkat desa.

BACA JUGA:  Disbun Sulbar Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Tulu

“Ini komitmen luar biasa dari Pak Gubernur. Sejak masa kampanye beliau sudah menyuarakan program ini, dan kini mulai direalisasikan meskipun situasi fiskal daerah terbatas,” kata Syamsul Mahmud.

Suhardi Duka menjelaskan bahwa program tambahan penghasilan tersebut merupakan bentuk komitmennya untuk memperhatikan kesejahteraan aparat desa. Ia menekankan bahwa kepala desa dan perangkat desa memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan pemerintahan dan melayani masyarakat, sementara penghasilan yang mereka terima selama ini masih terbatas.

BACA JUGA:  Penyemprotan Insektisida dan Pupuk NPK di Kebun Kakao Batu Panga Da'ala, UPTD Sulbar Cegah Penyakit VSD

“Kepala desa gajinya kecil, sementara tanggung jawabnya besar. Dana desa juga sekarang mengalami pemotongan. Karena itu, sebagai bentuk komitmen saya, program tambahan penghasilan ini kita hadirkan,” ujar Gubernur Suhardi Duka.