MAMUJU, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya memperkuat sistem komunikasi publik melalui optimalisasi aplikasi LAPOR. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, saat memberikan arahan kepada Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (KPM) serta stafnya pada Selasa, 10/3/2026.
Ridwan menekankan pentingnya pemanfaatan maksimal aplikasi LAPOR sebagai platform pengaduan masyarakat yang resmi kepada pemerintah. Ia mengungkapkan bahwa aplikasi ini harus dimaksimalkan agar aspirasi dan laporan warga dapat diterima dan ditangani dengan cepat, transparan, dan terukur.
“Aplikasi LAPOR merupakan bagian penting dalam meningkatkan pelayanan publik dan mendigitalisasi layanan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, sesuai dengan komitmen Gubernur Suhardi Duka,” ujar Ridwan.
Selain itu, Ridwan juga menyoroti pentingnya penguatan indikator pembangunan komunikasi, khususnya Indeks Pembangunan Komunikasi, yang menjadi tolok ukur efektivitas penyebaran informasi publik. Pengelolaan informasi publik yang lebih baik, menurutnya, akan memastikan bahwa berbagai kebijakan dan program pemerintah dapat dipahami dengan jelas oleh masyarakat.












