Gubernur mengusulkan agar pemerintah pusat memberikan relaksasi terhadap Pasal 146, yang mengatur pembatasan belanja pegawai, guna menghindari dampak buruk bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
Reza, perwakilan dari PKC PMII Sulbar, menyampaikan harapan agar kebijakan ini tidak merugikan masyarakat, sementara Aco Riswan dari HMI MPO Mamuju mengusulkan agar pemerintah pusat menunda penerapan kebijakan tersebut serta memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperbaiki kondisi fiskal daerah.
Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan yang lebih berpihak kepada daerah dan masyarakat. (*/wu)












