SULAWESI BARAT

Gubernur Suhardi Duka Berharap, Pemerintah Pusat Memberikan Relaksasi Terhadap Aturan Pengelolaan Keuangan Daerah

×

Gubernur Suhardi Duka Berharap, Pemerintah Pusat Memberikan Relaksasi Terhadap Aturan Pengelolaan Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulbar menghadapi tantangan berat dalam pengelolaan anggaran daerah, terutama terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran yang ketat.

Mamuju, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulbar menghadapi tantangan berat dalam pengelolaan anggaran daerah, terutama terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran yang ketat. Dalam acara puncak Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Sulbar 2027 (10/4/2026), Suhardi Duka mengungkapkan bahwa beberapa pos anggaran nonprioritas telah dipangkas, termasuk konsumsi rapat di ruang gubernur dan perjalanan dinas.

BACA JUGA:  Gubernur Sulbar Bahas Penguatan Pengawasan Lalu Lintas Ternak dengan BKHIT

Suhardi Duka menjelaskan, meskipun berbagai pos anggaran telah dipangkas, ada beberapa hal yang tidak bisa dikurangi, seperti subsidi layanan kesehatan melalui BPJS serta belanja pegawai. Belanja pegawai di kabupaten se-Sulbar telah mencapai 40 persen, sementara di tingkat provinsi berada di angka 38 persen. Pemprov Sulbar juga harus melakukan penyesuaian anggaran sebesar Rp220 miliar untuk mengatasi tekanan fiskal.

BACA JUGA:  Penyusunan RKPD 2027, Gubernur Sulbar Tekankan Pengelolaan Mitigasi dan Pentingnya Investasi

Namun, ia mengungkapkan bahwa meskipun semua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) diberhentikan, pengurangan anggaran tersebut masih belum cukup.

Oleh karena itu, Suhardi Duka mengusulkan agar pemerintah pusat memberikan relaksasi terhadap aturan pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait batasan belanja pegawai. Ia menekankan, jika usulan tersebut tidak diterima, maka daerah bisa menghadapi risiko “shutdown.”
“Saya harus mengurangi Rp220 miliar. Bahkan kalau semua P3K diberhentikan pun belum cukup,” ujar Suhardi Duka.

BACA JUGA:  Pelantikan Pejabat Baru Pemprov Sulbar, Gubernur Suhardi Duka, Jabatan Titipan Allah