“SDM pengelola Perusda harus diseleksi dengan baik agar tata kelola berjalan sesuai harapan,” tegasnya.
DPRD Sulbar juga meminta agar jajaran direksi Perumda diberikan ruang untuk beraudiensi dengan DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan. Junda menilai hal tersebut sebagai mekanisme yang wajar dalam sistem pemerintahan daerah.
“Permintaan DPRD agar direksi Perusda bisa beraudiensi adalah hal yang sah dan memungkinkan untuk dilakukan,” jelasnya.
Sekda Junda Maulana memastikan seluruh masukan DPRD Sulbar akan ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada Gubernur Sulawesi Barat sebagai bahan kebijakan ke depan.
“Ini menjadi perhatian serius bagi eksekutif dan akan kami laporkan kepada Bapak Gubernur. Insya Allah akan ditindaklanjuti sesuai harapan bersama,” pungkasnya. (*/wu)












