Mamuju – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat menyambut positif ajakan Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Wamen PUPR) kepada pemerintah daerah dan masyarakat untuk menangani persoalan sampah secara masif dan berkelanjutan.
Ajakan tersebut dinilai sejalan dengan semangat DLH Sulbar dalam memperkuat pengelolaan sampah di tingkat daerah, baik dari sisi sistem, kebijakan, maupun partisipasi masyarakat.
Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali, mengatakan bahwa arahan Wamen PUPR menjadi momentum penting bagi daerah untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan tata kelola sampah yang lebih efektif.
“Kami sangat mengapresiasi ajakan dari Wamen PUPR. Ini sejalan dengan upaya DLH Sulbar dalam mendorong pengelolaan sampah yang lebih teratur, efisien, dan partisipatif. Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem agar lebih berdampak bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar Zulkifli, Selasa, 14/10/2025.
Sebagai tindak lanjut, DLH Sulbar akan mengkaji penerapan sistem pengangkutan sampah terjadwal berdasarkan jenisnya, sebagaimana yang disampaikan oleh Wamen PUPR. Sistem tersebut akan membagi jadwal pengangkutan sampah seperti berikut:
- Sampah organik: setiap Senin dan Kamis
- Sampah plastik/anorganik: setiap Selasa dan Jumat
- Sampah residu: setiap Rabu
Langkah ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah serta mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).