Capaian tersebut menjadi modal bagi BBIP Poniang untuk melanjutkan proses menuju penerbitan sertifikat CPIB secara resmi.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar, Safaruddin S. DM, mengapresiasi hasil penilaian tersebut. Ia menilai capaian itu menjadi dorongan bagi BBIP Poniang untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan produktivitas perbenihan.
“Saya sangat mengapresiasi kerja keras seluruh tim di BBIP Poniang yang berhasil meraih skor 92 pada inspeksi CPIB. Ini membuktikan bahwa kita berada di jalur yang benar,” ujar Safaruddin, Selasa, 13/10/2026.
Ia berharap BBIP Poniang dapat menjadi contoh pengelolaan unit perbenihan yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus membantu menjaga stabilitas harga pangan.
“Benih unggul dari Poniang harus menjadi kebanggaan dan solusi bagi petambak kita di Sulbar dan Indonesia Timur,” katanya.
Pengembangan BBIP Poniang sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, untuk mendorong sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu penopang pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan hasil inspeksi tersebut, BBIP Poniang diharapkan semakin memperkuat perannya dalam menyediakan benih udang vaname bermutu bagi pembudidaya, sekaligus mendukung pengembangan perikanan budidaya di Sulawesi Barat dan kawasan Indonesia Timur.
(*/w)












