“Termasuk perjuangan teman-teman yang berada di Jakarta. Saya dan Ketua Umum bersama teman-teman lain berdiskusi dan sepakat untuk menyuarakan di pemerintah pusat, ke DPR RI, Mendagri, Menpan RB dan BKN,” ucap Ikbal.
Kemudian, hasil RDP bersama dengan Mendagri, Menpan RB dan BKN sesuai kondisi 300 lebih Provinsi mengalami kondisi yang sama seperti tertuang dalan Undang-undang AKPD. “Jadi kami dari PPPK Paruh Waktu akan terus memantau hasil pertemuan dari tiga Menteri kaitannya keputusan diambil,” ujarnya.
Perwakilan PMII Sulbar hingga HMI Badko Sulbar menyampaikan agar dalam menangani kondisi daerah tidak ada yang dikorbankan. Apalagi mengorbankan masyarakat maupun PPPK.
Begitupun pihak GMNI dan GMKI sepakat agar tidak ada dikorbankan. Termasuk mereka sepakat agar seluruh lembaga di Sulbar menyurat ke pemerintah pusat terkait kondisi saat ini di daerah jika aturan pusat diberlakukan. (*/wu)












