Mamuju – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembentukan Sekolah Rakyat Terintegrasi, yang berlangsung di ruang rapat Dinsos Sulbar, Senin (27/10/2025).
Rakor dipimpin Asisten I Setda Provinsi Sulbar, Muh. Jaun, dan dihadiri perwakilan dari sejumlah instansi terkait, di antaranya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulbar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kegiatan ini membahas langkah-langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian dokumen pendukung pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 21 Mamuju, salah satu aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Tiga poin utama menjadi fokus percepatan, yakni:
- Pemisahan sertifikat induk oleh BPN Sulbar guna memperjelas status lahan Sekolah Rakyat.
- Penertiban dokumen lingkungan (Dokling) oleh Dinas Lingkungan Hidup sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi dan keberlanjutan pembangunan.
- Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Dinas PUPR sebagai syarat legalitas pembangunan fisik sekolah.
Dalam arahannya, Asisten I Setda Sulbar, Muh. Jaun, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar proses percepatan dapat berjalan efektif dan sesuai target waktu.












