“Kami sedang menginput formulir F01 dan F03 sekaligus menyiapkan bukti dukung yang diperlukan sesuai arahan tim pembina provinsi,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Biro Organisasi Setda Sulbar berharap seluruh perangkat daerah di Pasangkayu dapat segera menuntaskan pengisian formulir evaluasi dan pemenuhan evidence agar pelaksanaan evaluasi pelayanan publik oleh KemenPAN-RB dapat berjalan optimal. (*/wu)