Mamuju, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, menegaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan Pemprov Sulbar pada setiap hari Jumat bukanlah Work From Anywhere (WFA). ASN di Sulbar diingatkan agar tidak salah memaknai WFH sebagai waktu libur atau kesempatan untuk bepergian keluar kota.
“WFH ini adalah bekerja dari rumah, bukan bekerja dari mana saja. ASN tetap diharapkan untuk bekerja dengan produktif, meskipun bekerja dari rumah,” tegas Junda Maulana dalam apel virtual bersama seluruh ASN Pemprov Sulbar, Senin, 6/4/2026.
Junda Maulana juga menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk efisiensi anggaran di tengah tekanan fiskal yang dihadapi Pemprov Sulbar. Jika WFH disalahartikan sebagai waktu libur, maka tujuan efisiensi anggaran tidak akan tercapai. Ia menambahkan, bepergian untuk alasan non-kerja akan menambah biaya operasional, seperti pengeluaran untuk bahan bakar, yang bertentangan dengan tujuan penghematan anggaran.












