Mamuju – Gelombang keresahan muncul dari masyarakat Desa Salumakki, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, terkait dugaan penyelewengan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Warga menilai sejumlah program dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun 2023-2025 tidak berjalan sebagaimana mestinya. Beberapa kegiatan fisik disebut mangkrak, sementara penggunaan dana operasional desa dinilai tidak transparan.
“Dana desa sebesar Rp1,8 miliar setiap tahun seharusnya memberi manfaat bagi warga. Tapi kenyataannya, banyak kegiatan yang tidak jelas hasilnya. Kami ingin tahu ke mana dana sebanyak itu digunakan,” ungkap salah seorang warga Salumakki dengan nada kecewa.
Warga mendesak agar Inspektorat Kabupaten Mamuju benar-benar menjalankan fungsi pengawasan secara tegas dan independen. Mereka menilai lembaga tersebut harus menjadi “benteng utama” dalam pengawalan dana desa, bukan justru menjadi tameng bagi pejabat desa yang diduga menyalahgunakan anggaran.
“Kami masih percaya Inspektorat bisa bersikap jujur dan profesional untuk menyelamatkan masyarakat desa. Tapi kalau tidak ada tindakan, artinya lembaga ini harus diisi oleh orang-orang yang benar-benar bersih dan berintegritas,” tegas warga lainnya.