Dinas Sosial yang turut hadir di tempat kejadian menyampaikan permohonan kepada pihak keluarga Rasidin agar segera memenuhi persyaratan administrasi untuk proses rehabilitasi.
Dinas Sosial juga mengharapkan kehadiran anak kandung Rasidin sebagai salah satu syarat untuk proses rehabilitasi agar Rasidin dapat menerima penanganan yang sesuai.
“Kami akan memastikan bahwa langkah-langkah penanganan dilakukan sesuai dengan protokol yang berlaku untuk melindungi semua pihak, baik korban maupun pelaku. Kami berharap pihak keluarga dapat segera melengkapi persyaratan administrasi agar Dinas Sosial bisa segera melakukan tindakan rehabilitasi yang diperlukan,” ungkapnya.
Penanganan yang cepat dan tepat yang dilakukan pihak kepolisian, situasi berhasil dikendalikan dan langkah selanjutannya akan dilakukan untuk mencegah kejadian serupa kedepannya. (*)