Mamuju – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulbar menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang penguatan layanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) se-Sulawesi Barat.
Penandatanganan dilakukan oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, dan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Ramdani Boy, baru-baru ini di Mamuju.
Kerja sama tersebut mencakup peningkatan akses, mutu, dan kesinambungan pelayanan kesehatan, termasuk pencegahan serta penanggulangan penyakit menular seperti HIV/AIDS dan Tuberkulosis (TBC). Dinkes Sulbar akan memberikan dukungan berupa pemeriksaan kesehatan rutin, layanan darurat, penyediaan tenaga medis, vaksinasi, hingga rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan.
Langkah strategis ini menjadi bagian dari dukungan Pemprov Sulbar terhadap program nasional Indonesia HIV Response dalam rangka mewujudkan Indonesia bebas epidemi AIDS tahun 2030.