HEADLINEKESEHATANMAMUJUSULAWESI BARAT

Warga Binaan Juga Berhak Sehat, Dinkes Sulbar Perluas Akses Layanan Hingga ke Lapas dan Rutan

×

Warga Binaan Juga Berhak Sehat, Dinkes Sulbar Perluas Akses Layanan Hingga ke Lapas dan Rutan

Sebarkan artikel ini
Sulbar Perkuat Layanan Kesehatan di Lapas dan Rutan, Dinkes dan Kemenkumham Teken MoU

Mamuju – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat  bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulbar menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang penguatan layanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) se-Sulawesi Barat.

Penandatanganan dilakukan oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, dan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Ramdani Boy, baru-baru ini di Mamuju.

BACA JUGA:  Pesparawi Jadi Simbol Persaudaraan, Pemprov Sulbar Siap Dukung Penuh

Kerja sama tersebut mencakup peningkatan akses, mutu, dan kesinambungan pelayanan kesehatan, termasuk pencegahan serta penanggulangan penyakit menular seperti HIV/AIDS dan Tuberkulosis (TBC). Dinkes Sulbar akan memberikan dukungan berupa pemeriksaan kesehatan rutin, layanan darurat, penyediaan tenaga medis, vaksinasi, hingga rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan.

Langkah strategis ini menjadi bagian dari dukungan Pemprov Sulbar terhadap program nasional Indonesia HIV Response dalam rangka mewujudkan Indonesia bebas epidemi AIDS tahun 2030.

BACA JUGA:  Pastikan Program Selaras Visi Daerah, BPBD Sulbar Hadiri Monev Perencanaan Pembangunan