“Sosialisasi seperti ini sangat penting untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha. Dengan pemahaman yang baik terhadap regulasi baru, diharapkan kepatuhan pajak semakin meningkat dan penerimaan daerah menjadi lebih optimal,” tutur Chandra.
Ia menambahkan bahwa BPKPD Sulbar akan terus mendorong seluruh UPTD PPRD di kabupaten/kota agar aktif melakukan pembinaan dan sosialisasi setiap kali ada perubahan regulasi pajak daerah.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mendukung kemandirian fiskal daerah dan memperkuat fondasi keuangan daerah yang berkelanjutan,” tegasnya.
Sosialisasi yang berlangsung di sejumlah perusahaan tersebut berjalan lancar dan mendapat tanggapan positif dari para pelaku usaha. Mereka menyambut baik langkah pemerintah daerah yang secara langsung memberikan penjelasan terkait perubahan regulasi, sehingga memudahkan proses penerapan di lapangan tanpa menimbulkan kebingungan administratif.
Dengan kegiatan ini, UPTD PPRD Mamuju Tengah berharap sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dapat terus terjalin dengan baik demi tercapainya tata kelola pendapatan daerah yang transparan, efektif, dan berkeadilan. (*/MI)