EKOPOLKUMHEADLINEMAMUJUPOLEWALI MANDAR

Tindak Lanjut Tim Resmob Mamuju, Ungkap Pelaku Pencurian Mesin Dompeng di Kalukku

×

Tindak Lanjut Tim Resmob Mamuju, Ungkap Pelaku Pencurian Mesin Dompeng di Kalukku

Sebarkan artikel ini
Tim Resmob Polresta Mamuju Ungkap Kasus Pencurian Mesin Dompeng, Dua Pelaku Ditangkap di Topoyo

Mamuju – Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengungkap kasus pencurian mesin dompeng yang dilaporkan oleh warga bernama Subhari, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: 345. Dua orang pelaku berinisial KR (33) dan SR (20) ditangkap di wilayah Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, pada Selasa, 14/10/2025.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus Pigay mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan mendalam atas laporan pencurian yang terjadi di wilayah Kalukku, Kabupaten Mamuju.

BACA JUGA:  Refleksi Satu Tahun SDK-JSM Menjadi Momentum Evaluasi Sekaligus Penguatan Sinergitas Pembangunan

“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu unit mesin dompeng milik pelapor Subhari,” jelas AKP Agustinus Pigay.