EKOPOLKUMHEADLINEMAMUJUPOLEWALI MANDAR

Tindak Lanjut Tim Resmob Mamuju, Ungkap Pelaku Pencurian Mesin Dompeng di Kalukku

×

Tindak Lanjut Tim Resmob Mamuju, Ungkap Pelaku Pencurian Mesin Dompeng di Kalukku

Sebarkan artikel ini
Tim Resmob Polresta Mamuju Ungkap Kasus Pencurian Mesin Dompeng, Dua Pelaku Ditangkap di Topoyo

Mamuju – Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengungkap kasus pencurian mesin dompeng yang dilaporkan oleh warga bernama Subhari, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: 345. Dua orang pelaku berinisial KR (33) dan SR (20) ditangkap di wilayah Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, pada Selasa, 14/10/2025.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus Pigay mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan mendalam atas laporan pencurian yang terjadi di wilayah Kalukku, Kabupaten Mamuju.

BACA JUGA:  SPKS Gandeng MutuKita, Perkuat Sertifikasi ISPO untuk Petani Sawit Rakyat

“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu unit mesin dompeng milik pelapor Subhari,” jelas AKP Agustinus Pigay.