DESAKURAGAM

Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulbar dan KPK RI Lakukan Monev di Desa Kalepu

×

Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulbar dan KPK RI Lakukan Monev di Desa Kalepu

Sebarkan artikel ini
kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Desa Antikorupsi di Desa Kalepu

Mamuju – Tim Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Barat mendampingi Direktorat Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Desa Antikorupsi di Desa Kalepu, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Senin (27/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Mamuju, Dinas Kominfo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pemuda desa. Pelaksanaan Monev merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga dalam memperkuat integritas pemerintahan desa.

BACA JUGA:  BBIP Poniang Jadi Fokus Awal, DKP Sulbar Perkuat Budidaya Perikanan

Monitoring dan evaluasi ini bertujuan menilai keberlanjutan implementasi Program Desa Antikorupsi Tahun 2023, serta memastikan masyarakat dan pemerintah desa terus mengamalkan nilai-nilai integritas, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dalam kegiatan tersebut, Tim KPK melakukan wawancara dengan perangkat desa dan masyarakat, serta meninjau praktik tata kelola pemerintahan desa.

BACA JUGA:  Cakupan CKG Baru 15,97 Persen, DPRD dan DKPPKB Perkuat Layanan Skrining

Inspektur Daerah Provinsi Sulbar M. Natsir memberikan apresiasi atas pendampingan dan evaluasi yang dilakukan oleh KPK RI. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang dimulai dari tingkat desa.